0
Rusaknya Kualitas Air

Ketersediaan data dan informasi hidrologi yang memadai, akurat, tepat waktu dan berkesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak untuk dapat segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sumber Daya Air No. 7 Tahun 2004. Namun kenyataannya hingga saat ini kualitas data hidrologi yang ada, dapat dikatakan secara umum masih rendah. Sehingga untuk mewujudkan cita-cita tersebut harus didukung usaha pengelolaan hidrologi yang lebih professional mulai dari tingkat Pusat hingga Daerah.

Pengelolaan hidrologi merupakan kegiatan yang mencakup perencanaan, inventarisasi, pengolahan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan baik data dan informasi hidrologi, pos / bangunan hidrologi, termasuk peralatan hidrologi sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air. Di antara dampak negatif dari industri, emisi gas buang kendaraan, maupun pertambangan adalah terjadinya pencemaran udara. Semakin lama udara / atmosfir bumii jenuh dengan bahan - bahan pencemar, maka gumpalan awan hujanpun akan tercemar. Padahal awan hujan ini merupakan salah satu mata rantai siklus ketersediaan air di sungai, danau dan air bawah tanah.

Polusi pada makanan dan airpun tidak kalah mengerikan daripada pencemaran udara. Limbah industri, sisa penggunaan bahan kimia pertanian seperti pestisida / herbisida, pupuk kimia, sampah organik dan sisa hasil tambang, maupun sampah radio aktif, meracuni dan mencemarkan sungai-sungai dan cadangan air bawah tanah.

Bagaimana cara mengetahui kondisi kualitas air?

Kualitas air dapat diketahui dengan melakukan pengujian tertentu terhadap air tersebut. Pengujian yang biasa dilakukan adalah uji kimia, fisik, biologi, atau uji kenampakan (bau dan warna). Sayangnya, cara-cara pengujian tersebut memerlukan biaya yang cukup mahal, disamping prosedur pengujian yang tidak mudah. Ada cara praktis yang bisa dilakukan oleh setiap orang untuk menilai kualitas air, yaitu dengan melihat hewan air (makroinvertebrata) yang spesifik hidup pada air berkualitas baik.

Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air diselenggarakan secara terpadu dengan pendekatan ekosistem. Keterpaduan yang dimaksud adalah dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.

Pengelolaan kualitas air dilakukan untuk menjamin kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiahnya. Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Upaya pengelolaan kualitas air dilakukan pada :
  • Sumber air yang terdapat di dalam hutan lindung;
  • Mata air yang terdapat di luar hutan lindung; dan
  • Akuifer air tanah dalam.

Beberapa pengertian tentang kualitas air yang perlu diketahui;

  1. Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil;
  2. Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini akuifer, mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara;
  3. Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya;
  4. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air;
  5. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukan tertentu;
  7. Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air;
  8. Rencana pendayagunaan air adalah rencana yang memuat potensi pemanfaatan atau penggunaan air, pencadangan air berdasarkan ketersediaannya, baik kualitas maupun kuantitas-nya, dan atau fungsi ekologis;
  9. Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air;
  10. Status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan;
  11. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya;
  12. Beban pencemaran adalah jumlah suatu unsur pencemar yang terkandung dalam air atau air limbah;
  13. Daya tampung beban pencemaran adalah kemampuan air pada suatu sumber air, untuk menerima masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar;
  14. Air limbah adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair;
  15. Baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha dan atau kegiatan;
sumber : Aceh Pedia

Availibility of hidrologi's data and information that is equal to, accurate, timely and continual have become urgent charge for can shortly be rendered, as it were that is mandated in Water Resource Law No. 7 Years 2004. But is in fact until now hidrologi's data quality whatever available, can be said in common still low. So to render that aspiration has to be backed up by hidrologi's management effort that more professional starts from Center until Region zoom.
hidrologi's management constitute activity that ranges planning, stocktaking, processing, exploit, preserve and datas good observation and hidrologi's information, post / hidrologi's building, including equipment hidrologi as part of water resource management. Between negative impact of industrial, issue gases to discard vehicle, and also mining is its happening sacrilege air. Progressively long time airs / saturated atmosfir bumii with pencemar's materials, therefore even rain cumulus will begrimed. Eventually this rain cloud constitutes one of accessibility cycle link water at an river, lake and well water.
Pollution on alimentary and even water not horrible defeat than adulterating air. Industrial waste, chemical material purpose rest agricultural as pesticide / herbicide, chemical manure, organic waste and residuary yielding mine, and also waste radio active, poison and profanes river and well water reserves.
How to know water quality condition? 
Water quality can be known by undertaking particular examination to that water. Ordinary examination is done is chemical quiz, physical, biological, or feature quiz (odor and color). Unhappily, make the point that examination costs money that enough expensive, over and above procedural examination which is not easily. There is practical trick that can be done by one any one to assess water quality, which is with see water animal (makroinvertebrata) one that living specific on good qualified water.
Water quality management and water sacrilege operation is evened out cohesively with ecosystem approaching. Intended integrity be been done on planning phase, performing, observation, and evaluation.
Water quality management is done to secure desirable water quality appropriate its allotment that regular in condition its natural. Waters adulterating operation be done to secure that water quality according to water quality standard via preventive effort and tacling adulterating water and water quality cure. Quality management effort water is done on: 
  • Water source that exists in lindung's forest;
  • Wellspring that exists outside lindung's forest; and
  • Akuifer is ground water in. 
Severally savvy about water quality that needs to be known;  
  1. Water is all water that exists above and subsurface, but water goes out to sea and fossil water; 
  2. Water source is water container that exists above and subsurface, including under this heading akuifer, wellspring, an river, swamp, lake, there, accumulating basin, and estuary;
  3. Water quality management is water preserve effort so reached by desirable water quality appropriate its allotment to secure that water quality makes a abode in condition its natural; 
  4. Waters adulterating operation be preventive effort and tacling adulterating water and water quality cure to secure that water quality according to water quality standard; 
  5. Water quality is water quality condition that is measured and or is tested bases particular parameter and particular method base prevailing legislation regulation; 
  6. Water class is water quality rating that is assessed is still reasonable to be utilized for allotment one particular; 
  7. Water quality criterion is water quality yardstick for each water class; 
  8. Water utilization plan is strategical one load exploit potency or water purpose, water reserve bases its accessibility, well quality and also its amount, and or ecological function; 
  9. Water quality standard is size bounds or living thing rate, substance, energy, or aught component or has available and or element pencemar what do at considerate its existence underwater;
  10. Water quality state is level condition of water quality that point out taint or good condition condition at one particular water source in the period of particular by compares with water quality standard that specified; 
  11. Water sacrilege is its input or be inserted living thing, substance, energy and or other component into water by man activity, so water quality is down get to causative particular zoom water can't function to correspond to its allotment; 
  12. Adulterating charges is total a pencemar's element that consists in water or waste water; 
  13. Energy keeps all sacrilege charges be water ability at one particular water source, to accept adulterating charges entry without incurring hydro that becomes taint; 
  14. Waste water is residuary of an effort result and or tangible activity molten; 
Water quality standard waste is size bounds or pencemar's element rate and or pencemar's element amount that at considerate its existence in waste water that will be discarded or is taken down into water source of an effort and or activity;

source : Aceh Pedia

Manfaat Air (Benefits of Water)

Archive

 
Kualitas Air | © 2010 by DheTemplate.com | Supported by Promotions And Coupons Shopping & WordPress Theme 2 Blog